detikNewsKamis, 15 Jan 2026 13:45 WIB
RUU Hukum Acara Perdata Dibahas di DPR, Proses Disebut Akan Lebih Cepat
Dalam naskah akademik, RUU tersebut akan mengatur permohonan perampasan aset tindak pidana yang dapat diajukan ke pengadilan.











































